12 Wajib Pajak Mendapat Penghargaan Berupa Bingkisan

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya memberikan penghargaan kepada 12 wajib pajak, karena tepat waktu membayar pajak.

Penghargaan berupa bingkisan itu diberikan Kepala BPPRD Kota Palangka Raya, Ikhwanudin kepada 12 wajib pajak di sela acara buka puasa bersama, Rabu (14/6/2017).

Ke-12 wajib pajak yang menerima penghargaan ini adalah Cafe 21 Palma, Pizza HUT, Rumah Makan Sederhana, D’Lavan Family Karaoke, Apotek Kimia Farma, dan Hotel Melati Wisata.

Selanjutnya Untung P Nandjan, Barak 808 Sevenhart, Barak Merbelind, Robert Tansil (Yamaha), PT Trio Motor, dan Jonathan Nathasia. Ke-12 badan usaha dan perorangan ini dapat penghargaan karena aktif membayar pajak tepat waktu.

Selain itu kriteria penilaian untuk badan usaha sekelas restoran yang dinilai adalah jumlah pajak yang dibayar selalu meningkat setiap tahun. Sedangkan untuk Hotel Melati Wisata telah memiliki alat water meter lengkap dan membayar tepat waktu.

Untuk barak, dealer, dan perseorangan kategori bayar PBB tepat waktu. Dalam sambutannya Kepala BPPRD Palangka Raya, Ikhwanudin mengharapkan pemberian penghargaan yang diberikan jangan dilihat dari nilainya, tapi paling tidak untuk memberikan motovasi agar ke depannya aktif dan
tepat waktu membayar pajak.

Selain itu dengan diberikannya penghargaan ini supaya bisa merangsang masyarakat lainnya untuk lebih sadar membayar pajak tepat waktu, sehingga pada gilirannya mereka juga bisa mendapatkan penghargaan dari BPPRD.

Ikhwanudin menyadari membayar pajak tepat waktu sangat membantu pemerintah. Sebab dengan membayar pajak berarti ikut mensukseskan pembangunan yang dilakukan pemerintah.

Setahu Ikwanudin, secara nasional khusus pajak PBB hanya menyumbang sekitar 10 persen dari total APBN yang mencapai 3.000 triliun, sedangkan untuk Palangka Raya sekitar Rp100 miliar dari total APBD Rp1 triliun pada 2017 ini. (MC. Isen Mulang/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *