Walikota Palangka Raya Mengeluarkan Surat Edaran Tentang Pengaturan Usaha Hiburan Umum Restoran/rumah Makan/warung Maka…

Walikota Palangka Raya mengeluarkan surat edaran tentang pengaturan usaha hiburan umum, restoran/rumah makan/warung makan selama Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idulfitri 1444 H. Yuk simak infografisnya..!!
0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *