Usulkan Rumah Dinas Untuk Dokter RSUD Palangka Raya

MEDIA CENTER, Palangka Raya – RSUD Palangka Raya resmi dioperasikan sejak 2016. Dalam perjalanannya rumah sakit tipe D ini terus berbenah. Bangunan bekas Puskesmas Kalampangan yang digunakan untuk rumah sakit sudah direhab lebih besar dan megah.

Tahun ini rehab pembangunan rumah sakit yang terletak di Kelurahan Kalampangan ini rampung. Meski demikian masih banyak fasilitas yang perlu dilengkapi. Di antaranya meubelair, fasilitas rawat inap, dan rumah dinas dokter.

“Semua fasilitas penunjang ini kita harapkan bisa diakomodasi di 2018. Intinya kami sudah mengusulkan ke dinas,” tutur Plt Direktur RSUD Palangka Raya, dr Abram Winasis, Jumat (7/12/2018).

Menurut Abram jika mengacu standar minimal yang ditetapkan Kementerian Kesehatan, maka sebuah rumah sakit harus memiliki tiga standar minimal yang harus dipenuhi yakni insentif, mobil dinas, dan rumah dinas.

Karena itu dia berharap tiga standar minimal ini bisa segera dipenuhi Pemerintah Kota Palangka Raya jika ingin rumah sakit tipe D ini dijadikan sebagai rumah sakit rujukan unggulan.

Khusus rumah dinas, menurut Abram fasilitas ini wajib segera disediakan agar dokter yang bertugas selalu standby 2 x 24 jam khususnya untuk dokter spesialis.

Dia khawatir jika para dokter RSUD Palangka Raya belum juga disediakan rumah dinas maka akan mempengaruhi kinerja, karena mereka harus pulang pergi dari dalam kota ke Kelurahan Kalampangan yang jaraknya puluhan kilo meter. (MC. Isen Mulang/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *