UPTD Metrologi Legal Kota Palangka Raya Melakukan Kegiatan Tera Ulang SPBU 6473113 PT Netana Maju Energi

Pada hari Sabtu tanggal 9 Maret 2024, UPTD Metrologi Legal Kota Palangka Raya melakukan kegiatan tera ulang 16 nozzle pompa ukur bahan bakar minyak milik SPBU 64.731.13 PT Netana Maju Energi jalan RTA Milono km 3,9 Kota Palangka Raya.

Kegiatan tera ulang ini dilaksanakan untuk menjamin kebenaran pengukuran dan melindungi konsumen serta mewujudkan tertib ukur sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 2 tahun 1981 tentang Metrologi Legal.

Hasil dari kegiatan itu yaitu telah dibubuhkannya Cap Tanda Tera tahun 2024 pada pompa ukur bahan bakar minyak tersebut dan telah diterbitkannya SKHP (Sertifikat Keterangan Hasil Pengujian) dari UPTD Metrologi Legal, Dinas Perdagangan Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian Kota Palangka Raya.

================================

Untuk pengajuan tera/tera ulang silahkan datang ke kantor kami di Jalan Tjilik Riwut km 5,5 Kota Palangkaraya.

Atau menghubungi kami melalui email : uptdmetrologi.palangkaraya@gmail.com

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *