Tim Verifikasi Dinas Perumahan Rakyat Kota Palangka Raya Fasilitasi Proses Penyerahan Tanah FASOS FASUM

DISPERKIMTAN, Palangka Raya – Pada tanggal 24 Januari 2024, Tim Verifikasi yang tergabung dalam Bidang Perumahan dan Pertanahan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota Palangka Raya, melakukan kegiatan fasilitasi dan koordinasi terkait penyerahan tanah Fasilitas Sosial (FASOS) dan Fasilitas Umum (FASUM) oleh sejumlah pengembang. Proses ini melibatkan tahapan verifikasi hingga cek lapangan sebagai langkah awal penyerahan tanah kepada Pemerintah Kota.

Dalam keterangannya, Kepala Bidang Perumahan dan Pertanahan Kota Palangka Raya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan dalam rangka memastikan validitas dan kelayakan tanah FASOS dan FASUM yang akan diserahkan oleh pengembang kepada Pemerintah Kota.

“Tim verifikasi kami aktif bekerja untuk memfasilitasi dan mengkoordinasikan proses penyerahan tanah dari para pengembang, mulai dari verifikasi dokumen hingga cek lapangan sebagai tahapan penyerahan kepada Pemerintah Kota,” ungkapnya.

Tim yang bertugas pada kegiatan ini akan memastikan bahwa semua prosedur verifikasi telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa tanah yang diserahkan dapat digunakan secara optimal sebagai fasilitas sosial dan umum bagi masyarakat setempat.

“Kami berharap proses penyerahan ini dapat berjalan lancar dan berkontribusi positif bagi pembangunan dan pelayanan publik di Kota Palangka Raya,” tambah Kepala Bidang.

Dalam tahapan verifikasi dan penyerahan tanah ini, tim verifikasi akan terus bekerja sama dengan pihak pengembang, serta berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait untuk memastikan transparansi dan keberlanjutan proses tersebut.




(DISPERKIMTAN Kota Palangka Raya./emh)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *