Tim Terpadu Yang Terdiri Dari BPPRD Kota Palangka Raya Satpol PP Kota Palangka Raya DPM-PTSP Dan Dinas Lingkungan Hidu…
Banyaknya reklame usaha sebagai intrumen pendukung usaha masyarakat, tentunya harus diimbangi dengan proses perizinan saat pemasangan dan memperhatikan dampak kebersihan lingkungan perkotaan.
Hal ini menjadi konsen Pemerintah Kota Palangka Raya seiring dengan peningkatan fungsi bangunan menjadi fungsi usaha.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!