Tim SILANCIP Menindaklanjuti Laporan Masyarakat

Tim SILANCIP sangat Gercep menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai sering terjadi kecelakaan dijalan ahmad yani (depan telkom) dan jalan hiu putih karena banyaknya pengendara yang belok kanan di jalur larangan belok kanan.
.
Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dishub memasang papan DILARANG BELOK KANAN bertujuan untuk meminimalisir kecelakaan dan menghimbau masyarakat tidak putar balik di jalan tersebut.
.
Dalam rangka mewujudkan Visi dan Misi Walikota Palangka Raya dan IKU Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya yaitu Indeks Kepuasan Masyarakat, melalui Inovasi Daerah SILANCIP (Sistem Layanan Citra Perhubungan).โ€ข Nama Kegiatan :
>> Pemasangan papan larangan belok kanan di 2 lokasi yaitu jalan hiu putih dan jalan A.yani Kota Palangka Raya.

Hari/Tanggal : Selasa, 15 Maret 2022
Jam : 10:00Wib s/d selesai

โ€ข Personil yang melaksanakan tugas :
1. Ade Effrin (Korlap)
2. Hadi wibisono
3. Danang W.A
4. Isriady
5.Jeremianto
6. Debby S.
7. Teddy Setiadi

โ€ข Kegiatan yang dilakukan :
>> Petugas melakukan pemasangan papan larangan di pertigaan jalan hiu putih X dan jalan A. Yani di depan kantor Plasa Telkom.
>> kondisi lalu lintas tertib dan lancar.

Bila Terjadi Kerusakan Hubungi :
>> 082358883318 / 085249166760
.
.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *