TERLANTAR DI KATINGAN DINSOS MERUJUK LANSIA KE PSTW SINTA RANGKANG

Palangka Raya, 27/3/2024. Menindaklanjuti penanganan lansia telantar a.n. “AH” yang diantarkan langsung oleh pihak Dinas Sosial Kabupaten Katingan pada (26/03/2024), dilaksanakan tindak lanjut penanganan lansia tersebut yang merupakan warga Palangka Raya, ia sementara ditempatkan di Rumah Singgah Dinas Sosial Kota Palangka Raya.

Kualitas hidup lansia dipengaruhi oleh faktor kesehatan fisik, psikologis, hubungan sosial, dan lingkungannya. Seperti yang dialami “AH”, lansia yang telah diberikan penanganan sejak 2022 dan pernah diberikan layanan rehabilitasi sosial di dalam Panti Werdha. Masalah psikososial yang dialami menjadi latar belakang ia memutuskan untuk meninggalkan panti atas keinginan sendiri.
Namun, tidaklah mudah untuk hidup sendiri dengan penurunan kondisi fisik dan aspek psikososial yang ia alami.

Lansia “AH” menceritakan bahwa ia mengalami ketelantaran di Banjarmasin dan Katingan, ia juga menyampaikan keinginannya untuk kembali tinggal di Panti Sosial Tresna Werdha (PSTW) Sinta Rangkang.
Dinas Sosial Kota Palangka Raya berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah dan UPT PSTW Sinta Rangkang terkait permohonan “AH” tersebut. Setelah dilaksanakan koordinasi, pihak PSTW Sinta Rangkang menyatakan kesediaannya untuk menerima kembali lansia “AH” untuk diberikan layanan rehabilitasi sosial di panti.

Pada (27/3/2024) dilaksanakan pendampingan lansia “AH” dalam pemberian layanan rujukan ke PSTW Sinta Rangkang. Pada kesempatan ini, Petugas Dinas Sosial memberikan motivasi psikososial agar “AH” betah untuk tinggal di panti dan senantiasa mendekatkan diri kepada Yang Maha Kuasa agar selalu diberikan kesehatan dan ketenangan lahir batin. Dilaksanakan juga pengakhiran pelayanan/terminasi melalui penandatanganan berita acara dan surat pernyataan agar pelayanan dapat dilanjutkan oleh PSTW Sinta Rangkang.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *