SILANCIP Giat Patroli Tim Reaksi Cepat Yaitu Pengawasan Dishub Line Dan Mengamankan Spanduk Yang Tidak Sesuai Dengan …

SILANCIP,,..Giat patroli tim reaksi cepat yaitu pengawasan Dishub line dan mengamankan spanduk yang tidak sesuai dengan perwali No. 22 tahun 2014 “memasang spanduk berjarak 20 meter dari area traffic light”
.
Dalam rangka mewujudkan Visi dan Misi Walikota dan Wakil Walikota Palangka Raya dan IKU Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya yaitu Indeks Kepuasan Masyarakat, melalui Inovasi Daerah *SILANCIP* (Sistem Layanan Citra Perhubungan). Inovasi ini merupakan sistem layanan yang diberikan untuk Masyarakat Kota Palangka Raya secara GRATIS.
.
Follow ig @dishub_kota_palangka_raya
.
Like❤️
Koment💬
Shareee🚀🚀🚀
0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *