SI-LANCIP Tim Reaksi Cepat Dan Tim Prasarana Dishub Kota Palangka Raya Melakukan Giat Malam Patroli Pengawasan Area Mar…
.
Tim mendapati adanya kendaraan yang terparkir di area marka berbiku atau larangan parkir. Tim menunggu selama 30menit namun tidak ada respon dari pemilik kendaraan tersebut dan tim melakukan tindakan penggembosan ban mobil guna memberikan efek jera bagi pengendara yang memarkirkan kendaraan di area marka berbiku atau larangan parkir.
.
Disekitar area juga sudah terpasang marka berbiku, dishub line, rambu larangan parkir, dan spanduk larangan parkir untuk memperjelas area larangan parkir atau rawan kemacetan tetapi masih aja yang melanggar.
.
KUNJUNGI KAMI :
Website/Youtube/FB : Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya
Instagram : @silancip_dishub_kota_plk
.
HUBUNGI KAMI :
0812-5526-7427
0812-5882-8002
0852-4912-7377
.
Likeโค
Koment๐ฌ
Shareeee๐๐๐
#dishubkotapalangkaraya
#dishub
#PemkotPalangkaRaya
#pelayanangratis
#silancip
#menghubungkanpalangkaraya
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!