SI-LANCIP Menindaklanjuti Surat Masuk Dari Yayasan Yusuf Arimatea Palangka Raya Nomor : 05/YYA-PR/III/2024 Hal : Peng…

SI-LANCIP,,,,Menindaklanjuti Surat Masuk dari Yayasan Yusuf Arimatea Palangka Raya Nomor : 05/YYA-PR/III/2024 Hal : Pengaturan Parkir dan Lalu Lintas dalam kegiatan Jumat Agung dan Paskah Tahun 2024.
.
Untuk Perayaan Jumat Agung dan Ibadah Paskah pihak Yayasan Yusuf Arimatea selaku pengelola TPU Km. 12 Kota Palangka Raya menyerahkan pengelolaan parkir secara teknis kepada Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya dan memohon bantuan Pengaturan Lalu Lintas di lingkungan TPU Km. 12 Kota Palangka Raya.
.
(Sesuai Perda Kota Palangka Raya Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah) :
Tarif Parkir Sepeda Motor : Rp. 2.000,-๐Ÿ›ต
Tarif Parkir Mobil : Rp. 4.000,-.๐Ÿš—
.
HARAP MEMBAYAR DENGAN UANG PAS๐Ÿ™๐Ÿ™๐Ÿ™
.
SELAMAT MENUNAIKAN IBADAH JUMAT AGUNG DAN PASKAH TAHUN 2024
SEMOGA DAMAI SEJAHTERA MENYERTAI KITA SEMUA.
.
KUNJUNGI KAMI :
Website/Youtube/FB : Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya
Instagram : @silancip_dishub_kota_plk
.
HUBUNGI KAMI :
0812-5526-7427
.
Likeโค
Koment๐Ÿ’ฌ
Shareeee๐Ÿš€๐Ÿš€๐Ÿš€

#dishubkotapalangkaraya
#dishub
#PemkotPalangkaRaya
#pelayanangratis
#silancip
#menghubungkanpalangkaraya

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *