Si-LANCIP Kadishub Kota Palangka Raya Dr Alman P Pakpahan SH MH Melakukan Pengawasan Kegiatan Uji KIR Di Kantor …

Si-LANCIP,,,Kadishub Kota Palangka Raya Dr. Alman P. Pakpahan, S.H.,M.H melakukan pengawasan kegiatan Uji KIR di Kantor PKB Dishub Kota Palangka Raya, rabu (26/7/2023).
.
Pengujian Kendaraan Bermotor adalah serangkaian kegiatan menguji dan memeriksa bagian atau komponen kendaraan bermotor, kereta gandengan, kereta tempelan dalam rangka pemenuhan terhadap persyaratan teknis dan laik jalan.
.
Pelaksanaan Pengujian kendaraan bermotor di Unit PKB dan pemeriksaan dilakukan oleh Penguji yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Pemerintah, bagi kendaraan yang memenuhi kelaikan akan disahkan dan diberikan Tanda Lulus Uji.
.
Tujuan dari Pengujian Kendaraan Bermotor, yaitu:
Pertama, memberikan jaminan keselamatan secara teknis terhadap penggunaan kendaraan bermotor.

Kedua, mendukung terwujudnya kelestarian lingkungan dari kemungkinan pencemaran udara yang diakibatkan penggunaan kendaraan bermotor.

Ketiga, memberikan pelayanan umum kepada masyarakat.
.
Dalam rangka mewujudkan Visi dan Misi Walikota @fairidnaparin dan Wakil Walikota Palangka Raya @umimastikah dan IKU Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya yaitu Indeks Kepuasan Masyarakat, melalui Inovasi Daerah SILANCIP (Sistem Layanan Citra Perhubungan) Dishub Kota Palangka Raya yaitu Meningkatkan Pelayanan Publik dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta PNBP, ungkap Kadishub Dr. Alman P. Pakpahan, S.H.,M.H.
.
KUNJUNGI KAMI :
Website/Youtube/FB : Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya
Instagram : @silancip_dishub_kota_plk
.
HUBUNGI KAMI :
0812-5526-7427
0812-5882-8002
0852-4912-7377
.
Like❤
Koment💬
Shareeee🚀🚀🚀

#dishubkotapalangkaraya
#dishub
#PemkotPalangkaRaya
#pelayanangratis
#silancip
#menghubungkanpalangkaraya

Si-LANCIP Kadishub Kota Palangka Raya Dr Alman P Pakpahan SH MH Melakukan Pengawasan Kegiatan Uji KIR Di Kantor …

Si-LANCIP,,,Kadishub Kota Palangka Raya Dr. Alman P. Pakpahan, S.H.,M.H melakukan pengawasan kegiatan Uji KIR di Kantor PKB Dishub Kota Palangka Raya, rabu (26/7/2023).
.
Pengujian Kendaraan Bermotor adalah serangkaian kegiatan menguji dan memeriksa bagian atau komponen kendaraan bermotor, kereta gandengan, kereta tempelan dalam rangka pemenuhan terhadap persyaratan teknis dan laik jalan.
.
Pelaksanaan Pengujian kendaraan bermotor di Unit PKB dan pemeriksaan dilakukan oleh Penguji yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Pemerintah, bagi kendaraan yang memenuhi kelaikan akan disahkan dan diberikan Tanda Lulus Uji.
.
Tujuan dari Pengujian Kendaraan Bermotor, yaitu:
Pertama, memberikan jaminan keselamatan secara teknis terhadap penggunaan kendaraan bermotor.

Kedua, mendukung terwujudnya kelestarian lingkungan dari kemungkinan pencemaran udara yang diakibatkan penggunaan kendaraan bermotor.

Ketiga, memberikan pelayanan umum kepada masyarakat.
.
Dalam rangka mewujudkan Visi dan Misi Walikota @fairidnaparin dan Wakil Walikota Palangka Raya @umimastikah dan IKU Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya yaitu Indeks Kepuasan Masyarakat, melalui Inovasi Daerah SILANCIP (Sistem Layanan Citra Perhubungan) Dishub Kota Palangka Raya yaitu Meningkatkan Pelayanan Publik dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta PNBP, ungkap Kadishub Dr. Alman P. Pakpahan, S.H.,M.H.
.
KUNJUNGI KAMI :
Website/Youtube/FB : Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya
Instagram : @silancip_dishub_kota_plk
.
HUBUNGI KAMI :
0812-5526-7427
0812-5882-8002
0852-4912-7377
.
Like❤
Koment💬
Shareeee🚀🚀🚀

#dishubkotapalangkaraya
#dishub
#PemkotPalangkaRaya
#pelayanangratis
#silancip
#menghubungkanpalangkaraya

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *