Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya Telah Mendirikan Pos Pengawasan Di Kawasan Pendidikan Sebagai …
Program ini untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan Satpol PP dalam mengawal dan menegakkan peraturan daerah (Perda) dan peraturan wali kota (Perwali) yang berkaitan dengan ketentraman dan ketertiban umum (Trantibum).
Kasatpol PP Palangka Raya, Berlianto mengatakan pos pengawasan ini akan berfungsi sebagai pusat koordinasi, monitoring dan evaluasi di kawasan pendidikan, khususnya dalam hal pencegahan dan penanganan pelanggaran peraturan.
“Pos pengawasan ini juga akan menjadi tempat bagi masyarakat, khususnya pelajar, untuk mendapatkan informasi, edukasi dan sosialisasi tentang Perda dan Perwali yang berlaku, serta hak dan kewajiban mereka sebagai warga kota,” katanya, Selasa (9/1/2024).
Tim Efektif Kawal Peraturan Daerah adalah tim yang bertugas untuk mengusulkan SK Wali Kota tentang Forum Kemitraan Stakeholder (Forkes) yang berisi perangkat daerah pengampu Perda dan Perkada sebagaimana tugas Satpol PP dalam turunan Perwali Nomor 8 Tahun 2019 Pasal 2 ayat 2.
Sementara itu, kata “Keren” merupakan kepanjangan dari Kolaboratif, Edukatif, Responsif dan Preventif, yang merupakan empat prinsip yang menjadi landasan kerja Satpol PP dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kolaboratif artinya Satpol PP akan bekerjasama dengan stakeholder terkait, seperti Pemko, DPRD, TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan, LSM, Ormas, tokoh agama, tokoh masyarakat, media, dan lainnya dalam mengawal dan menegakkan Perda,” paparnya.
Salah satu program unggulan yang dilaksanakan Satpol PP dalam rangka penerapan prinsip preventif adalah menunjuk duta pelajar Trantibum, yang merupakan pelajar berprestasi dan berintegritas yang akan menjadi contoh dan teladan bagi teman-temannya dalam hal penegakan Perda.
“Duta pelajar Trantibum ini akan menjadi mitra kami dalam melakukan sosialisasi dan edukasi tentang Perda kepada pelajar lainnya, serta menjadi agen
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!