Satpol PP Kota Palangka Raya Bersama Tim Gabungan TNI POLRI DAMKAR Dan Kecamatan Pahandut Melaksanakan Kegiatan Penert…
Tindakan ini dilakukan karena pedagang yang tidak mentaati peraturan yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Palangka Raya, seperti menggelar lapak dagangannya di badan jalan sehingga mengganggu pengguna jalan.
Kegiatan dilanjutkan dengan memberikan himbauan kepada pelaku usaha dan PKL agar tidak berjualan di atas drainase di sepanjang jalan Seth Adji, Adonis Samad dan jalan Kecipir (jum’at/23 September 2022).
@fairidnaparin
@umimastikah_official
@hera.husain
@benhurpangaribuan
@berrypasti
@polsek_pahandut
@korem102panjupanjung
@kecamatan_pahandut_pky
@damkar_penyelamatan_pky
@satpolpp_kalteng
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!