Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya Gelar Patroli Gabungan Di Sejumlah THM

MEDIA CENTER, Palangka Raya-Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya kembali menggelar patroli pengawasan dan penerapan disiplin protokol kesehatan (prokes) di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Cantik, Sabtu (16/4/2022) malam.

Patroli yang dimulai pukul 22.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh ketua harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani didampingi oleh sejumlah personel Kodim 1016 Plk/Koramil Kota Palangka Raya dan Personil Polres Kota Palangka Raya dan sejumlah anggota Satpol PP.

Sejumlah THM disambangi dalam patroli gabungan tersebut, diantaranya Karoeke Happy Papy Jalan Tjilik Riwut Km 2.5, La Copule 99 Cafe Batang Garing, Jalan Mayjen DI. Panjaitan, dan Vino Club di Hotel Aquarius.

Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani menyebutkan patroli tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Palangka Raya Nomor: 556.3/218/DPKKO-Par/1I!/2022 Tentang Pengaturan Usaha Hiburan Umum, Restoran/Rumah Makan/ Warung Makan/Kedai Makan dan Minum selama Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1443 H/2022 M.

“Dalam patroli gabungan yang kami laksanakan malam ini, tidak ditemukan THM yang melanggar jam operasional. Bahkan THM yang kami datangi sudah tutup semua, yang artinya THM di Kota Palangka Raya sudah melaksanakan SE dari bapak Wali Kota”, kata Emi kepada media.

Selain mengunjugi THM, dalam kesempatan tersebut pihaknya juga menyambangi tempat pemakaman Kristen km 2,5 dan Km 12 untuk melakukan pemantauan prokes yang mana diketahui banyak warga yang berziarah di pemakaman tersebut.

“Kami juga menyambangi pemakaman Km 2,5 dan Km 12. dan ditemui masih banyak warga yang berziarah di makam keluarga tidak menggunakan masker, dan kami mencoba mensosialisasikan dan memberikan pemahaman kepada mereka secara humanis dan kamipun segera memberikan masker”, ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, dirinya juga mengajak masyarakat untuk senantiasa mematuhi Prokes dan Instruksi maupun Surat Edaran yang telah diterbitkan oleh bapak Wali Kota tersebut guna mengoptimalkan upaya penanggulangan Covid-19 saat ini.

“Meski pandemi sudah melandai namun proses tetap kita kedepankan. Oleh sebab itu, ikuti dan taat lah aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah niscaya pandemi ini akan berakhir”, tutupnya. MC. Isen Mulang/HumasPolres/Nitra/wspd

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *