SAMBUT VERVAL DTKS DINAS SOSIAL MULAI SOSIALISASIKAN TEKNIS VERVAL KE KACAMATAN

Kegiatan sosialisasi verval DTKS di Aula Kecamatan Jekan Raya bersama Dinas Sosial Palangka Raya  dan aparat kelurahan

Palangka Raya – Kota Palangka Raya melaksanakan kegiatan verifikasi dan validasi (verval) penduduk miskin tahun 2021. Ditahun 2021 ini verval dilaksanakan di 5 kecamatan dan 30 kelurahan yang dimulai dari tanggal 5 Oktober 2021 sampai dengan tanggal 8 Oktober 2021. Kegiatan sosialisasi akan dilaksanakan bergantian selama tiga hari ke depan per kecamatan yang ada di Kota Palangka Raya. Kegiatan ini di buka oleh Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Lili Sukristinah S.Sos, dihadiri oleh seluruh Lurah, Kasi Kesos kelurahan serta Operator DTKS yang ada di kecamatan Jekan Raya. Antusias dari perangkat kelurahan membuktikan bahwa DTKS merupakan nadi dari usaha menggerakkan kegiatan dan program pemerintah pusat sampai pemerintah daerah.

Dalam sambutannya Kepala Bidang PFM menyampaikan kepada seluruh peserta agar tetap semangat dan komitmen tinggi dalam memperbaiki data DTKS, sebab data yang valid akan menentukan suksesnya program pemerintah sampai ke masyarakat dan tepat sasaran. Lebih lanjut, Kasi Penguatan Kapasitas menyatakan bahwa di tahun 2021 data yang akan di verifikasi dan validasi sejumlah 13.040 KRT yang tersebar di 30 kelurahan jelas Baitul. Selanjutnya beliau juga menyatakan bahwa sistem verifikasi dan validasi data DTKS meliputi verifikasi Nomor KK, NIK, penambahan dan pengurangan anggota keluarga, serta memperbaiki susunan keluarga. Sebab pemberian bantuan sosial, jaminan sosial, perlindungan sosial dan pemberdayaan sosial serta bantuan kemasyarakat dari lintas sektoral sekarang ini berbasis pada Nomor KK dan NIK, pungkasnya. 

Kegiatan ini juga diisi dengan kegiatan penguatan dan pemantapan kapasitas bagi operator DTKS kelurahan. Bimbingan teknis ini meliputi: Tutorial perbaikan NIK di aplikasi SIKS NG online dan tata cara pengisian instrument DTKS pada saat kunjungan lapangan. Penguatan dan pemantapan kapasitas dimaksudkan untuk lebih memaksimalkan kinerja dari operator DTKS, update aplikasi, dan sinkronisasi data penduduk yang ada di data DTKS dengan data yang ada di DUKCAPIL (Nur)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *