Salam Tangguh Kegiatan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Gabungan Kota Palangka Raya Dalam Tim Pengawasan Protokol Kese…

Salam Tangguh, Kegiatan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Gabungan Kota Palangka Raya dalam Tim Pengawasan Protokol Kesehatan dan Penindakan Berdasarkan Perda Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Penerapan Disiplin Prokes Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 Dan Pemulihan Ekonomi Pada Pagi Hari Ini :
➙ Selasa, 1 Maret 2022
➙ Pukul : 09.30 WIB s.d Selesai

➙ Personil yang hadir dalam kegiatan :
• TNI/Kodim 1016 – Plk Kota Palangka Raya
• POLRI/Polres Kota Palangka Raya
• Satpol PP Kota Palangka Raya
• Dishub Kota Palangka Raya
• BPBD Kota Palangka Raya
• Diskominfo SP Kota Palangka Raya
• MDMC Kota Palangka Raya

➙ Rangkaian kegiatan dan sasaran :

1.) Apel dan Pembagian Tugas di Halaman Kantor BPBD Kota Palangka Raya yang di Pimpin Oleh Ipda Omar Rustafa – Pama Bagian SDM Polresta Palangka Raya

2.) Pelaksanaan Patroli Pengawasan dan Penerapan Disiplin Prokes Oleh Tim Satgas Gabungan di :

A. Kegiatan Peresmian Gedung Baru BLUD UPT Puskesmas Pahandut di BLUD UPT Puskesmas Pahandut Jl. Darmosugondo No. 1 Palangka Raya.

B. Kegiatan Sosialisasi, Edukasi dan Himbauan tentang Penerapan Disiplin Prokes di STMIK Palangka Raya Jl. G. Obos Palangka Raya.
• Tim Satgas gabungan memberikan himbauan kepada Dosen, Staff dan Seluruh Mahasiswa (i) agar mematuhi Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2022 & Perda Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Penerapan Disiplin Prokes Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 Dan Pemulihan Ekonomi,Keputusan Walikota Palangka Raya Nomor 188.45/47/2022 Tentang Perpanjangan Keempat Status Tanggap Darurat Bencana Non Alam Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Wilayah Kota Palangka Raya.

C. Kegiatan Vaksinasi Booster di Swiss Bellhotel Danum Jl. Tjilik Riwut Km. 5,5 Palangka Raya

D. Kegiatan Sarasehan Konflik-konflik Kebahasaan Berindikasi Hukum di Swiss Bellhotel Danum Jl. Tjilik Riwut Km. 5,5 Palangka Raya.

3.) Tim Satgas juga Mensosialisasikan isi :

– *Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2022

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *