Salam Tangguh Kegiatan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 BPBD Kota Palangka Raya Dalam Tim Pengawasan Protokol Kesehat…

Salam Tangguh, Kegiatan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 BPBD Kota Palangka Raya dalam Tim Pengawasan Protokol Kesehatan dan Penindakan Berdasarkan Perda Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Penerapan Disiplin Prokes Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 Dan Pemulihan Ekonomi Pada Sore hari Ini :
➙ Selasa, 19 April 2022
➙ Pukul : 16.00 WIB s.d Selesai

➙ Turut hadir dalam kegiatan Yth. :
* Ibu Emi Abriyani – Ketua Satgas Harian Penanganan Covid-19 BPBD Kota Palangka Raya
*Ibu Anna Menur AA – Sekretaris Badan Penanggulan Bencana Daerah Kota Palangka Raya
* Bapak Heri Fauzi – Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Palangka Raya
* Bapak Balap – Kasubbid Fungsional Analisis Kebencanaan
* Ibu Ernawati – Kasubbid Penata Penanggulangan Bencana
* Ibu Riswinae – Kasubbid Fungsional Analisis Kebencanaan

➙ Personil yang hadir dalam kegiatan :
• BPBD Kota Palangka Raya

➙ Rangkaian kegiatan dan sasaran :

1.) Pelaksanaan Patroli dan Pengawasan Prokes Kegiatan Safari Ramadhan di Masjid At-Taubah Jl. Padat Karya Banturung Kecamatan Bukit Batu Palangka Raya yang di Hadiri oleh Bapak Walikota Palangka Raya Beserta Ibu dan Jajaran Pemerintah Kota Palangka Raya.

2.) Tim Satgas juga Mensosialisasikan isi :

– *Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2022 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3, level 2, dan level 1 serta mengoptimalkan posko penanganan corona virus disaese 2019 di tinggkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran corona virus disaese 2019 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua*

– *Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah Nomor : 443.1/ 07/ Satgas Covid-19 Tentang Peningkatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah*

– *Perda Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Penerapan Disiplin Prokres Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 Dan Pemuliham Ekonomi*

– *Keputusan Walikota Palangka Raya Nomor : 188.45/43/2022 Tentang Pelaksanaan Penggunaan Aplikasi Pedulilindungi di Wilayah Kota Palangka Raya*

– *Keputusan Walikota Palangka Raya Nomor : 188.45/47/2022 Tentang Perpanjangan Keempat Status Tanggap Darurat Bencana Non Alam Pandemi Corona Virus Dise

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *