RAKOR INSTANSI PERCEPATAN PENANGANAN COVID – 19 DI KELURAHAN BUKIT TUNGGAL

BukitTunggal— Jumat (03/12/2021), Lurah Bukit Tunggal, Subhan Noor, S.Hut mengikuti Rapat Koordinasi (RAKOR) Instansi Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 19 (Covid -19) Provinsi Kalimantan Tengah yang diselenggarakan oleh Ditbinmas Polda Kalteng di Balai Basara Kelurahan Bukit Tunggal. Kegiatan Rakor dihadiri oleh POLRI,TNI dan Ketua RT/RW yang ada dilingkup Kelurahan Bukit Tunggal.

Kegiatan Rakor ini bertujuan untuk membangun sinergitas dengan berbagai pihak instansi terkait lainnya dan menjadi dasar evaluasi kebijakan / strategi dalam upaya penanganan Covid-19, seperti dengan lebih intensif melakukan edukasi, sosialisasi protokol kesehatan secara masif dan percepatan vaksinasi. Harapannya agar tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19 terutama menjelang libur natal dan tahun baru.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *