Plh Sekda Kota Palangka Raya Sahdin Hasan Menyerahkan Sertifikat Halal Kepada 200 Pelaku Usaha Mikro Kecil Dan Menenga…
Dalam sambutannya, Plh. Sekda mengatakan sertifikat halal merupakan hal penting dalam UMKM karena pelaku usaha mendapat kepercayaan konsumen dan semakin mudah memasarkan produknya. Menurutnya, keberadaan UMKM sangat penting di Kota Palangka Raya demi meningkatkan pertumbuhan ekonomi sehingga keberadaan pelaku usaha tersebut wajib diperhatikan.
Selanjutnya, Ia juga menjelaskan bahwa hal ini merupakan langkah yang baik untuk memastikan bahwa produk yang dihasilkan adalah produk yang halal, aman dan higienis bagi konsumen. Dan pada prinsipnya Pemerintah Kota Palangka Raya akan terus mendorong dan mendukung upaya-upaya sertifikasi produk halal bagi para pelaku UMKM, khususnya yang beroperasi di Kota Palangka Raya.
Turut hadir dalam acara tersebut, DPKUKMP Kota Palangkaraya, Kemenag Kalteng, Kepala BBPOM Kalteng dan Bank Indonesia Kalteng.
#pemerintahkotapalangkaraya
#pjwalikotapalangkaraya
@hera.husain
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!