Pj Walikota Palangka Raya Melalui Kepala Badan Pengelola Pajak & Retribusi Daerah Memimpin Tim Terpadu Yang Terdiri Dari…

Pj Walikota Palangka Raya melalui Kepala Badan Pengelola Pajak & Retribusi Daerah memimpin Tim Terpadu yang terdiri dari BPPRD dan Satpol PP Kota Palangka beserta Tim melakukan kegiatan rutin pengawasan dan penertiban potensi Wajib Pajak di beberapa lokasi di wilayah Kota Palangka Raya

Selain itu, kegiatan ini juga untuk mendatangi Objek Usaha yang beroperasional dan belum mendaftarkan sebagai Wajib Pajak Daerah

Adapun objek yang menjadi sasaran kali ini adalah tempat Hiburan, Cafe/Restoran.

Kegiatan ini akan terus dilakukan agar Pelaku Usaha taat dan patuh terhadap aturan Perpajakan yang telah ditetapkan sebagai kontribusi pembangunan Kota Palangka Raya

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *