Pj Walikota Palangka Raya Melalui Kepala Badan Pengelola Pajak & Retribusi Daerah Kota Palangka Raya Melakukan Sosialisa…

Pj Walikota Palangka Raya melalui Kepala Badan Pengelola Pajak & Retribusi Daerah Kota Palangka Raya melakukan sosialisasi mengenai kepatuhan dan kewajiban pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) di Aula Kelurahan Pahandut pada tanggal 7 Desember 2024.

Kepala BPPRD Kota Palangka Raya didampingi Kabid Perencanaan & Pengembangan, dan Kasubbid Pelayanan PBB & BPHTB dan pejabat lainnya melakukan sosialisasi langsung kepada Pihak RW dan RT di wilayah Kelurahan Pahandut, dimana nantinya akan dilakukan juga secara bergantian di kelurahan lainnya. Pihak RW dan RT rencanakan akan membantu Pemerintah Kota Palangka Raya dalam mensosialisasikan dan menyampaikan SPPT PBB Tahun 2024 kepada masyarakat agar dapat lebih optimal

BPPRD Kota Palangka Raya juga menyediakan link yg dapat diakses oleh masyarakat untuk bs mencetak secara mandiri SPPT PBB.. Tanpa harus menunggu SPPT PBB diantar..

Hadir pada kegiatan tersebut Lurah Pahandut beserta aparatur Kelurahan

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *