Perundungan Adalah Kezaliman

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Kembali mushola atau masjid mini Baitul Haq menggelar salat Jumat, 18 Februari 2022. Kepala sekolah, guru, dan siswa kelas X duduk bersila menyimak khotbah dari sang khatib. Sementara itu, siswa kelas XI dan XII mengikuti salat Jumat di masjid luar kompleks SMAN 5 Palangka Raya.

Ustaz Aidil bertindak sebagai khatib. Di mimbar biru putih, guru Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti itu mengajak para jemaah untuk senantiasa meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.

Salah satu wujud insan yang bertakwa kepada Allah SWT adalah senantiasa mencegah diri dari perbuatan tercela atau melakukan kezaliman. Salah satu perbuatan zalim adalah melakukan perundungan (bullying).

Perundungan dapat dimaknai sebagai tindakan kekerasan atau penganiayaan yang dilakukan oleh orang atau sekelompok orang yang lebih senior, lebih kuat, dan lebih berkuasa kepada orang atau kelompok lain yang lebih yunior, lebih lemah, dan tidak berkuasa.

Perundungan bisa terjadi di manapun, baik secara verbal maupun nonverbal. Bahkan di era perkembangan teknologi yang terus meningkat ini perundungan juga bisa berlangsung lewat media sosial.

Korban perundungan biasanya berada pada posisi yang lemah dan tak berdaya. Korban bisa menjadi tertekan, malu, takut, dan merasa lebih rendah. Padahal, bisa saja korban perundungan itu lebih baik dan lebih mulia karakternya daripada pelaku perundungan.

Agama Islam selalu mengajak umatnya untuk berbuat kebaikan dan melarang umatnya untuk berolok-olok, berbuat aniaya atau berbuat zalim kepada siapa pun. Allah SWT telah berfirman yang artinya, “Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok), dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olokkan) perempuan lain, (karena) boleh jadi perempuan (yang diolok-olokkan) lebih baik dari perempuan (yang mengolok-olok). Janganlah kamu saling mencela satu sama lain, dan janganlah saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk (fasik) setelah beriman. Dan barang siapa tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” QS Al-Hujurat: 11).

Jelaslah bahwa Islam dengan tegas melarang umatnya melakukan kezaliman kepada siapa pun. Jangankan menganiaya dan menyakiti, mengolok-olok saja dilarang dan harus dijauhi. Dengan demikian, perilaku merundung atau melakukan “bullying” adalah sebuah kezaliman yang harus dicegah dan dihindari. Melakukan perundungan berarti telah berbuat sombong dan kejam serta zalim terhadap orang lain.

Sebagai umat yang senantiasa meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT kita harus mencegah diri dari perilaku zalim dalam segala bentuk. Apa pun profesi dan kedudukan kita di mana saja berada tidak boleh berbuat zalim kepada siapa pun. Mari kita senantiasa berbuat kebaikan dan mencegah serta menjauhkan diri dari berbuat kezaliman untuk kebaikan dunia dan akhirat.

Usai khotbah, salat Jumat dua rakaat pun berlangsung dengan saf yang berjarak. Ustaz Budi Purwono bertindak sebagai imam di depan para jemaah yang tetap mengenakan masker karena pandemi Covid-19 belum berakhir. (MC Isen Mulang.2/wspd)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *