Percepatan Perizinan Harus Berbanding Lurus Dengan Pengelolaan Lingkungan

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu mengatakan tantangan pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahannya saat ini adalah bagaimana percepatan perizinan bisa berbanding lurus dengan pengelolaan lingkungan.

Saat ini menurut Hera, pemerintah daerah diminta untuk bisa mewujudkan layanan publik yang cepat khususnya pada layanan perizinan. Yang kalau bisa dalam hitungan menit sudah bisa selesai.

Selain itu, pemerintah daerah juga saat ini diminta untuk bisa terus menerus mengelola lingkungan hidup. Agar kedua hal tersebut bisa selaras tentunya diperlukan sinergi antara Dinas Lingkungan Hidup dengan Dinas Perizinan Kota Palangka Raya.

“Kita ingin layanan perizinan usaha di kota ini bisa cepat, namu pelaku usaha tersebut juga tentunya diminta aktif dalam melakukan pengelolaan lingkungan, melalui pengelolaan limbahnya,” ungkapnya kemarin Selasa,(22/3/2022).

Menurut Hera untuk layanan perizinan masyarakat saat ini bisa langsung datang ke Mall Pelayanan Publik (MPP) Huma Betang, untuk mendapatkan layanan perizinan. Yang saat ini sudah menggunakan metode Online Single Submission (OSS).

Dimana OSS ini memudahkan masyarakat dalam mengurus izin secara satu pintu yang terintegrasi dengan perangkat elektronik atau online, sehingga semua perizinan bisa di akses menggunakan OSS.

Sedangkan untuk pengelolaan lingkungan, DLH memiliki laboratorium terakreditasi untuk melakukan uji sampel baik kualitas air mapun hal lainnya. “Kita berkomitmen untuk mempercepat pelayanan perizinan dan pengoptimalan pengelolaan lingkungan,” tutupnya. MC. Isen Mulang/Nitra/wspd

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *