Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu Mendorong Pelaku Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (UMKM) Di Kota P…

Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Palangka Raya untuk mendapatkan sertifikasi halal.

Hal Ini disampaikan Hera Nugrahayu saat menghadiri audit dalam rangka sertifikasi Halal Rumah Potong Unggas kerja sama Pemko Palangka Raya dan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Provinsi Kalimantan Tengah di Jalan Mendawai Kota Palangka Raya, Rabu (17/1/2024).

Hera menyampaikan pentingnya sertifikasi halal sebagai salah satu aspek yang dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk UMKM. Langkah ini diambil guna memberikan dukungan lebih lanjut terhadap peningkatan kualitas produk serta memperluas pangsa pasar bagi pelaku UMKM di kota Palangka Raya.

“Sertifikasi halal bukan hanya sebagai kewajiban, tetapi juga menjadi modal utama dalam meningkatkan daya saing produk UMKM di pasaran,” ujar Hera.

Hera menyoroti peran strategis sertifikasi halal dalam membuka peluang bisnis yang lebih luas, terutama di kalangan konsumen Muslim yang semakin peduli terhadap kehalalan produk yang dikonsumsi. Dengan memiliki sertifikat halal, pelaku UMKM dapat menjangkau pasar yang lebih besar di tingkat lokal.

Hera menambahkan, pemerintah akan mengevaluasi perkembangan sertifikat halal yang saat ini sedang dijalankan Pemko Palangka Raya, yang juga melibatkan dan berkolaborasi bersama Masyarakat Ekonomi Syariah yang siap memberikan dukungan dan fasilitas kepada pelaku UMKM yang ingin mendapatkan sertifikasi halal.

“Kita akan evaluasi tiap bulan berapa perkembangan sertifikasi halal ini. Saya kira bukan hanya tugas Pemko Palangka Raya melalui Perangkat Daerah terkait tapi juga kolaborasi bersama Masyarakat Ekonomi Syariah dalam memfasilitasi masyarakat untuk mendapatkan sertifikasi Halal gratis ini,” tambahnya.

Disebutkannya, Pemerintah Kota Palangka Raya bersama dengan instansi terkait akan terus menggelar sosialisasi dan pelatihan terkait prosedur pendaftaran sertifikasi halal untuk memastikan pelaku UMKM memahami dan dapat mengakses fasilitas ini dengan mudah.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *