Pengecekan Dan Pengukuran Bersama BPN Untuk Sertifikasi Fasilitas Sosial Dan Fasilitas Umum Oleh Disperkimtan Kota Palangka Raya

Pada tanggal 7 Juni 2023, Bidang Pertanahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkimtan) Kota Palangka Raya melakukan kegiatan pengecekan dan pengukuran bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk lokasi fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos fasum) guna proses sertifikasi.

Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan bahwa lokasi fasos fasum telah memenuhi persyaratan dan dapat mendapatkan sertifikasi yang sah. Disperkimtan bekerja sama dengan BPN dalam melakukan pengecekan dan pengukuran untuk memastikan batas-batas dan luas area yang akan disertifikasi.

Pengecekan dan pengukuran bersama ini merupakan tahap penting dalam proses sertifikasi fasos fasum. Dengan adanya sertifikasi, fasilitas sosial dan fasilitas umum tersebut akan memiliki kepastian hukum dan dapat dikelola secara efektif oleh pemerintah daerah. Hal ini juga akan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat dalam memperoleh akses dan pemanfaatan fasilitas tersebut.

Disperkimtan Kota Palangka Raya terus berkomitmen untuk meningkatkan pengelolaan dan pemanfaatan fasos fasum di kawasan permukiman. Melalui kerja sama dengan BPN dalam kegiatan pengecekan dan pengukuran ini, diharapkan dapat tercipta fasilitas yang terjamin legalitasnya dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. Dengan adanya sertifikasi fasos fasum, masyarakat akan dapat menikmati fasilitas yang berkualitas dan berperan penting dalam meningkatkan kualitas hidup di Kota Palangka Raya.




0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *