Pemko Palangka Raya Tidak Buka Pendaftaran P3K Tahap I

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya tidak membuka proses pendaftaran untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang direncanakan tahap I dilaksanakan bulan Februari 2019 ini.

Kepastian tidak dibuka penerimaan pegawai yang dikhususkan bagi Tenaga Honorer Eks Kategori II (TH Eks-K2) di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya tersebut disampaikan oleh Plt Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Palangka Raya, Mesliani Tara melalui Kepala Bidang Perencanaan Pembinaan dan Pengembangan ASN, Elya Ullfah, Jum’at (15/2/2019).

“Bila saat penerimaan CPNS kepanitiaan dan anggaran disediakan oleh pemerintah pusat melalui APBN. Namun untuk penerimaan P3K ini dibebankan kepada pemerintah daerah. Nah, untuk anggaran ini kita belum siap untuk melaksanakan penerimaan P3K tahap I ini,” ungkap Elya.

Dijelaskan, secara teknis, proses penerimaan dan seleksi antara P3K dan CPNS tidaklah berbeda dimana membutuhkan persiapan mulai dari pelatihan bagi tenaga teknisi komputer, lokasi seleksi dan kepanitiaan. 

“Untuk tahun 2019 ini, BKPP belum bisa memenuhi seluruh persiapan untuk proses seleksi P3K tahap I dan anggaran juga belum tersedia,” jelasnya lagi.

Kata Elya, andaikata penerimaan P3K ini dilaksanakan, itupun dibuka tidak untuk umum namun difokuskan bagi TH Eks-K2 untuk jabatan guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian yang ada di dalam database BKN.

Jika mengacu pemetaan terhadap data TH Eks-K2 dari BKN pusat, itu sebut Elya, maka  tenaga guru di Palangka Raya berjumlah 21 orang dan tenaga penyuluh pertanian 3 orang. Sedangkan untuk tenaga kesehatan sudah dilakukan pengangkatan seluruhnya. 

“Dari 24 orang TH Eks-K2 ini  sudah berkonsultasi ke BKPP terkait seleksi P3K, namun kami jelaskan alasan tidak dibukanya penerimaan dan mereka memahaminya,” bebernya.

Sementara terkait  peluang pembukaan pendaftaran P3K tahap II pada April mendatang, Elya mengatakan pihaknya masih perlu mengkoordinasikan terlebih dahulu dengan pihak terkait dan kepala daerah. Sebab, bisa saja melalui evaluasi bersama maka pemenuhan kebutuhan untuk proses seleksi P3K tahap II  bisa dijalankan.

“Kita masih belum tahu pasti,  apakah di buka atau tidak penerimaan tahap II nanti. Namun jika di tahun 2020 mendatang ada arahan dari pemerintah pusat untuk kembali dibuka seleksi P3K, maka BKPP akan siap melaksanakannya dan anggaran tahun depan akan disiapkan,” pungkasnya. (MC. Isen Mulang.1/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *