Pemko Palangka Raya Siapkan 20 Hektare Untuk Bangun Lapas Perempuan Dan Anak

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya akan memberikan bantuan 20 hektare lahan kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Tengah untuk membangun gedung lembaga pemasyarakatan (Lapas) khusus untuk perempuan dan anak. 

“Ada 20 hektare tanah, terdiri dari 10 hektare untuk Lapas perempuan dan 10 hektare untuk Lapas anak,” kata Walikota Palangka Raya, Riban Satia seusai meresmikan taman gedung Kanwil Hukum dan HAM Kalimatan Tengah, Senin (30/10/2017).

Letak lokasi tanah yang dijanjikan ini berada sekitar 500 meter dari badan Jalan Tjilik Riwut Km 40, Palangka Raya. “Kenapa memilih agak ke dalam, supaya aktivitas nantinya tidak terganggu. Di dalam kawasan juga cukup luas,” ungkapnya. 

Riban menambahkan sebelumnya Pemerintah Kota Palangka Raya sudah melakukan ganti rugi kepada masyarakat yang memiliki lahan tersebut. Awalnya pihak Kemenkumham hanya meminta bantuan lahan sekitar 2 hektare saja. 

Namun Riban mengatakan untuk saat ini memang masih mudah mencari tanah yang hanya seluas 2 hektare itu. Oleh sebab itu memikirkan ke depan, Riban pun memberikan 20 hektare. “Saat ini sedang proses pembangunan,” ungkapnya. 

Menurut walikota wujud kepedulian pemerintah ini berkaca dari lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan negara yang ada selalu overloud. Terlebih lagi warga binaan perempuan maupun anak juga berada dalam satu gedung. 

“Kita prihatin dengan Rutan di Km 5 dan Lapas di Km 2,5 yang selalu overloud. Apalagi perempuan dan anak juga di situ. Makanya kita terpanggil untuk memberikan bantuan fasilitas,” tuturnya. (MC. Isen Mulang/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *