Pemerintah Kota Palangka Raya Menyediakan Layanan Hotline LAPOR!

BKBP Kota palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya menyediakan layanan hotline LAPOR! dan dapat diakses bagi masyarakat secara umum, Walikota Palangka Raya Fairid Nafarin mengajak masyarakat agar manfaatkan program ini untuk menyampaikan aspirasi dan pengaduan masyarakat di Kota Palangka Raya. Dalam waktu singkat, akan segera kami tindaklanjuti.

Layanan ini dapat digunakan dengan pesan singkat (SMS) dengan format PALANGKA RAYA (SPASI) ISI LAPORAN dan kirim ke 1708. Atau melalui website www.lapor.go.id Masyarakat yang memiliki aspirasi atau pengaduan, dapat memanfaatkan layanan tersebut agar segera ditindaklanjuti oleh pemerintah. Sampaikan aspirasi dan pengaduan dengan Bahasa Indonesia dan dapat dilengkapi dengan data pendukung berupa foto. Layanan ini juga dapat diakses melalui twitter dan juga mobile apps.x

 

 

 

2 replies
  1. Norliani
    Norliani says:

    Mantap, layanan Lapor semoga menjadi media informasi utk meningkatkan pelayanan publik kita PRaya. Tetap semangat

    Balas
  2. Eriko Pasaribu
    Eriko Pasaribu says:

    Perlu diterapkan dan ditempelkan disemua instansi pemerintah termasuk kelurahan khususnya untuk penerapan Zona Integritas, WBK dan Kredibilitasnya sebagai ASN /dipemerintahan,,,trimkasih pak fairid

    Balas

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *