Pemerintah Kota Palangka Raya Memberikan Penghargaan Kepada Wajib Pajak Daerah Pada Hari Jumat 1 Oktober 2021 Pengharg…

Pemerintah Kota Palangka Raya memberikan penghargaan kepada Wajib Pajak Daerah pada hari Jumat, 1 Oktober 2021. Penghargaan ini diberika kepada Pelaku Usaha atas keaktifan dan kepatuhan dalam melakukan pembayaran Pajak Daerah tahun 2021.
Penghargaan ini merupakan apresiasi atas peran aktif pelaku usaha dalam partisipasi membangun Kota Palangka Raya dengan melaporkan dan menyetorkan Pajak Daerah dari usaha yang dijalankan

#pajakdaerah
#bpprdpalangkaraya
#pemkopalangkaraya

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *