Pemerintah Kota Palangka Raya Melakukan Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Palangka Raya Tahun An…

Pemerintah Kota Palangka Raya melakukan Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan, bertempat di Auditorium Kantor BPK Prov. Kalteng, Kamis (28/3/2023).

LKPD Kota Palangka Raya TA. 2023 diserahkan oleh Pj. Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu dan diterima secara langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Prov. Kalteng M. Ali Asyhar.

Kepala Perwakilan BPK RI Prov. Kalteng M. Ali Asyhar menyampaikan bahwa laporan keuangan merupakan tanggungjawab dari Kepala Daerah. Sementara, tanggungjawab BPK terletak pada opini yang akan diberikan, sehingga dalam pelaporan keuangan harus dilampirkan surat pernyataan sebagai tanggungjawab dari Kepala Daerah.

โ€œKami mengapresiasi kerja keras dari seluruh jajaran Kepala Daerah yang tepat menyampaikan laporan keuangan Tahun Anggaran 2023 tepat waktuโ€, tandasnya.

Sebagai informasi, pada kesempatan yang sama juga dilakukan penyerahan LKPD oleh Bupati, Pj Bupati, beserta jajaran Pemerintah Kabupaten se-Kalteng kepada BPK RI Prov. Kalteng.

Penyerahan LKPD Prov. Kalteng TA. 2023 dihadiri Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo; Para Staf Ahli Gubernur, Asisten Sekretaris Daerah, dan Kepala Perangkat Daerah terkait.

#pemerintahkotapalangkaraya
#pjwalikotapalangkaraya
@hera.husain

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *