PELEPASAN PNS YANG MEMASUKI PURNA TUGAS

Terhitung mulai tanggal 01 September 2022 Pegawai Negeri Sipil                                          Sinung Rahayu, S.T., M.AP telah memasuki batas usia pensiun dengan masa kerja golongan 26 tahun 11 bulan, oleh karena itu, Senin, Tanggal 19 September 2022 bertempat                        di Aula Rahan Pumpung Kapakat Kantor Bappedalitbang Kota Palangka Raya dilakukan acara Pelepasan atau Perpisahan bagi PNS yang telah memasuki masa purna tugas.

Mengawali sambutannya Kepala Bappedalitbang Kota Palanga Raya                                       Ir. Harry Maihadi mengucapkan  selamat mamasuki masa purna tugas/pensiun dan semoga selalu diberi Kesehatan serta kebahagian dan sukacita dalam menjalankan masa purna tugas. Selanjutnya atas nama Badan Perenecanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kota Palangka Raya Kepala Bappedalitbang menyampaikan terimakasih banyak serta penghargaan yang setinggi tingginya atas pengabdian ibu Sinung Rahayu, S.T., M.AP selama menjalankan tugas dan fungsinya sebagai  Pegawai Negeri Sipil.

Kepala Bappedalitbang berharap bahwa Masa pensiun bukan akhir dari proses aktivitas dan kreativitas, karena pengabdian tidak berhenti hanya karena memasuki masa purna tugas, namun setelah memasuki masa pensiun, semangat dan optimisme harus tetap menyala.

Sinung Rahayu juga menyampaikan ucapan terimakasih yang sedalam-dalamnya bagi semua rekan kerja di Lingkungan Bappedalitbang Kota Palangka Raya, serta mohon dimaafkan jika ada kesalahan yang disengaja maupun tidak disengaja selama dalam melaksanakan tugas sebagai Pegawai Negeri Sipil.

 

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *