Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB) Adalah Pajak Ada Kepemilikan Tanah Dan Atau Bangunan Yg Wajib Dibayar Setiap Tahun Oleh Wa…
Mulai tanggal 5 Januari 2024, BPPRD Kota Palangka Raya akan mengecek data objek Pajak bagi pemohon Verifikasi BPHTB dalam upaya penertiban tunggakan bagi Wajib Pajak yang masih menunggak
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!