Pada Hari Jum’at Tanggal 19 Januari 2024 Dilaksanakan Kegiatan Pelantikan/sumpah Janji Pejabat Fungsional Asesor SDM Apa…

Pada hari jum’at tanggal 19 januari 2024 dilaksanakan kegiatan pelantikan/sumpah janji Pejabat Fungsional Asesor SDM Aparatur di lingkungan BKPSDM Kota Palangka Raya. Pelantikan tersebut dilakukan oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Palangka Raya,( Absiah, S.E) dan sebagai saksi dalam pelantikan yaitu Plt. Kepala BKPSDM Kota Palangka Raya (Dra.Fifi Arfina, M.Si) dan Kabid Mutasi, Data dan SIK (Betty Lestari, S.Psi)
Adapun kegiatan pelantikan ini merupakan amanat Permenpan RB nomor 39 tahun 2022 tentang Jabatan Fungsional Asesor SDM Aparatur, yang merupakan perubahan Permenpan RB Nomor 41 tahun 2012,tentang Nomenklatur atau nama Jabatan Asesor, dari yang sebelumnya Assessor SDM Aparatur menjadi Asesor SDM Aparatur. Selain perubahan nama tersebut terdapat perubahan pada butir kegiatan menjadi ruang lingkup kegiatan, tunjangan jabatan dan Angka Kredit.
Pejabat fungsional yang dikukuhkan/dilantik yaitu Masrukin, S.Sos.,M.A.P (Asesor SDM Aparatur Ahli Muda) dan Santosa Wibowo, S.Psi (Asesor SDM Aparatur Ahli Muda). Dalam sambutannya , Asisten Adminstrasi Umum menyampaikan, selamat kepada pejabat Asesor SDM Aparatur yang baru saja dilantik, semoga dapat menjalankan tugas sesuai ruang lingkup kegiatan serta ekspektasi /harapan organisasi khususnya Pemerintah Kota Palangka Raya. Dan lebih dapat meningkatkan serta melaksanakan Asesmen Potensi dan Kompetensi di semua level jabatan sehinga memudahkan dalam pengembangan karier ASN yang berbasis merit dan manajemen talenta.
0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *