Minyak Goreng Resmi Dijual Rp 14 Ribu Per Liter

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, beberapa waktu lalu mengumumkan penerapan atau penyesuaian harga tertinggi minyak goreng dipasaran, yakni dengan harga Rp 14 ribu per liter.

Sebelumnya harga minyak goreng dipasaran, termasuk di Kota Palangka Raya sempat melonjak hingga harga jual eceran mencapai Rp 20 ribu per liternya. Itupun lagi-lagi tergantung merek minyak goreng yang dijual.

Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perdagangan, Koperasi UKM dan Perindustrian Kota Palangka Raya Hadriansyah mengatakan, sudah mengetahui adanya penyesuaian harga minyak goreng yang dikeluarkan pemerintah.

“Penerapan atau penyesuaian harga sudah dilakukan dan terus disosialisasi kepada para pedagang eceran yang ada dipasaran,”katanya, Kamis (20/1/2022).

Lebih lanjut pria yang akrab disapa Adau ini mengungkapkan, dalam instruksi penyesuaian harga jual minyak goreng tersebut pemerintah pusat telah memberi tenggak waktu tujuh hari atau hingga tanggal 25 Januari 2022 kepada para pelaku usaha ekonomi, baik di pasar tradisiobal, toko dan warung.

“Kalau untuk ritel-ritel modern saat ini sudah pemberlakukan penyesuaian harga minyak goreng tersebut,”bebernya.

Adau memastikan pihaknya akan terus melakukan pengawasan, bahkan tidak menutup kemungkinan akan melakukan sidak terkait kepatuhan pedagang maupun distributor dalam menjalankan penyesuaian harga jual minyak goreng tersebut.

“Hari ini kami kembali memonitoring dibeberapa distributor yang ada di kota Palangka Raya. Bahkan kemarin ada beberapa toko melakukan pemesanan dengan distributor. Namun tidak dilayani karena menyangkut penyesuaian harga,”tandasnya. (MC. Isen Mulang.1/wspd)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *