MENGECAT MARKA JALAN

Fotografer : Usep

Sejumlah pekerja mengecat ulang marka jalan yang telah pudar di Jalan S. Parman Kota Palangka Raya, Senin (27/3/2023). Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya melakukan pengecetan ulang marka jalan sepanjang 5 Kilometer. Marka tengah jalan ini berfungsi sebagai pembatas dan pembagi jalur kendaraan yang dapat memberikan panduan bagi pengguna jalan serta mengurangi tingkat kecelakaan lalu lintas terutama pada malam hari. MC Kota Palangka Raya/Usep

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *