MEMILAH SAMPAH

Fotografer: Usep

Seorang petugas memilah sampah sesuai dengan jenisnya di tempat pengelolaan sampah Reduce, Reuse dan Recycle (TPS-3R) Jalan Wolter Kota Palangka Raya, Selasa (8/11/2022). Pemerintah Kota Palangka Raya telah memiliki tiga buah TPS 3R dan menargetkan pengurangan sampah sebesar 30 persen serta penanganan sampah sebesar 70 persen pada tahun 2025 berdasarkan Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 20 Tahun 2019. MC Kota Palangka Raya/Usep

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *