Koordinasi Dengan Polresta Palangka Raya Untuk Penanganan Pengurangan Kumuh

DISPERKIMTAN, Palangka Raya – Pada tanggal 16 dan 25 Januari 2024, Tim Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota Palangka Raya, melaksanakan kegiatan koordinasi dengan Polresta Palangka Raya terkait upaya pengurangan kawasan kumuh. Pertemuan ini dilakukan di Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota Palangka Raya.

Tim yang bertugas dalam kegiatan ini berfokus pada koordinasi dengan aparat kepolisian untuk meningkatkan sinergi dalam upaya mengurangi dan menanggulangi kawasan kumuh di Kota Palangka Raya.Koordinasi dengan Polresta Palangka Raya merupakan langkah strategis dalam menyatukan visi dan langkah-langkah penanganan kawasan kumuh. Kolaborasi ini penting untuk memberikan efektivitas dalam upaya pembersihan dan peremajaan kawasan permukiman

Dalam pertemuan tersebut, Tim Bidang Kawasan Permukiman dan pihak Polresta Palangka Raya membahas langkah-langkah konkret yang dapat diambil untuk meningkatkan kebersihan dan ketertiban kawasan permukiman. Hal ini mencakup peningkatan patroli, penindakan terhadap pelanggaran, dan peningkatan kesadaran masyarakat terkait menjaga kebersihan lingkungan.

Tim Bidang Kawasan Permukiman akan terus berkomunikasi dengan Polresta Palangka Raya serta instansi terkait lainnya untuk memastikan implementasi langkah-langkah pengurangan kumuh dapat dilakukan secara terencana dan berkelanjutan.


(DISPERKIMTAN Kota Palangka Raya/emh)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *