Kepala Badan Pengelola Pajak Dan Retribusi Daerah Kota Palangka Raya Kembali Melakukan Sosialisasi Kepada Masyarakat Ten…

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Palangka Raya kembali melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang Pajak Daerah.

Kegiatan kali ini dilakukan dengan 2 lokasi dalam rangka memenuhi undangan dari warga yaitu :

1. Kawasan perumahan Jl Mufakat Gg Berkah Kelurahan Langkai, dimana ada beberapa perumahan yang warganya belum memiliki PBB sedangkan sudah melakukan proses jual beli melalu KPR

2. Langgar Al Hikmah Jl Sumbawa didampingi Murah Pahandut, dimana warga berkumpul setelah sholat isya untuk mendengarkan informasi seputar kewajiban pembayaran Pajak Daerah terkait dengan usaha masyarakat yang dijalankan

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *