Kepala Badan Pengelola Pajak Dan Retribusi Daerah Kota Palangka Raya Kembali Melakukan Sosialisasi Kepada Masyarakat Ten…
Kegiatan kali ini dilakukan dengan 2 lokasi dalam rangka memenuhi undangan dari warga yaitu :
1. Kawasan perumahan Jl Mufakat Gg Berkah Kelurahan Langkai, dimana ada beberapa perumahan yang warganya belum memiliki PBB sedangkan sudah melakukan proses jual beli melalu KPR
2. Langgar Al Hikmah Jl Sumbawa didampingi Murah Pahandut, dimana warga berkumpul setelah sholat isya untuk mendengarkan informasi seputar kewajiban pembayaran Pajak Daerah terkait dengan usaha masyarakat yang dijalankan
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!