Kegiatan Penebaran Ikan (restocking) Di Perairan Umum Tidak Lain Tujuan Utamanya Adalah Untuk Meningkatkan Stok Populasi…

Kegiatan penebaran ikan (restocking) di perairan umum tidak lain tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan stok populasi ikan.

Begitu disampaikan Penjabat Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu saat bersama jajaran Dinas Perikanan setempat, melakukan restocking atau pelepasliaran ikan di Danau Hanjalutung, Kelurahan Petuk Katimpun Kota Palangka Raya, Rabu (22/11/2023).

Dikatakan Hera, selain untuk meningkatkan stok populasi ikan tangkapan, maka restocking juga bertujuan untuk melestarikan keanekaragaman sumber daya ikan di perairan umum, sekaligus meningkatkan produksi ikan guna pemenuhan gizi bagi masyarakat.

Restocking ikan itu sendiri dilakukan pada perairan yang dianggap telah mengalami penurunan stok ikan, sehingga melalui restocking hasilnya dapat dipanen untuk dikonsumsi masyarakat sekitar.

“Dilakukannya restocking ikan ini adalah wujud dari kepedulian pemerintah dalam membantu meningkatkan taraf hidup nelayan kecil, dan dalam rangka menjaga kelestarian keberadaan ikan lokal di perairan umum tetap lestari serta berkelanjutan,” tutur Hera.

Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Kota Palangka Raya, Indriati Ritadewi menyampaikan, dengan adanya kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat langsung. Terutama mampu meningkatkan kesejahteraan kehidupan masyarakat nelayan kecil sebagai penopang ekonomi masyarakat atau UMKM.

“Sebanyak 70 ribu ekor benih ikan telah dilepasliarkan. Di antaranya 50 ribu ekor benih ikan bapuyu dan 20 ribu ekor benih ikan jelawat yang merupakan hasil kerja sama dari Balai Perikanan Budidaya Air Tawar (BPBAT) Mandiangin.

Turut hadir pada kegiatan restocking ikan tersebut, antara lain perwakilan BPBAT Mandiangin Kalsel, Camat, Lurah, serta tamu undangan lainnya.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *