Kegiatan Asesmen Pendidikan Lanjutan Periode April 2024 Dilaksanakan Selama 5 Hari Mulai Tanggal 29 April S/d 6 Mei 2024…

Kegiatan Asesmen Pendidikan Lanjutan Periode April 2024 dilaksanakan selama 5 hari mulai tanggal 29 April s/d 6 Mei 2024 di Ruang CAT BKPSDM Kota Palangka Raya yang diikuti sebanyak 75 orang PNS.
Kegiatan diawali dengan pengarahan oleh Plt. Kepala BKPSDM Kota Palangkaraya, Dra. Fifi Arfina, M.Si. Dalam arahan tersebut disampaikan bahwa sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, setiap Pegawai ASN wajib melakukan pengembangan kompetensi melalui pembelajaran secara terus menerus agar tetap relevan dengan tuntutan organisasi. Pengembangan kompetensi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada dasarnya bertujuan untuk memastikan dan memelihara kemampuan pegawai sehingga memenuhi kualifikasi yang diprasyaratkan sehingga dapat memberi konstribusi optimal bagi organisasi.
Penetapan tugas belajar dan izin belajar, Pemerintah Kota Palangka Raya melalui BKPSDM terdapat beberapa tahap yang diawali dengan pelaksanaan asesmen. Perlunya pelaksaanaan asesmen pendidikan lanjutan ini adalah untuk menilai potensi, kemampuan, ketrampilan, sikap dan profesional PNS dalam pengembangan karier dan kemajuan organisasi serta mendasari Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja. Memenuhi kualifikasi yang diprasyaratkan sehingga dapat memberi konstribusi optimal bagi organisasi.
Penetapan tugas belajar dan izin belajar, Pemerintah Kota Palangka Raya melalui BKPSDM terdapat beberapa tahap yang diawali dengan pelaksanaan asesmen. Perlunya pelaksaanaan asesmen pendidikan lanjutan ini adalah untuk menilai potensi, kemampuan, ketrampilan, sikap dan profesional PNS dalam pengembangan karier dan kemajuan organisasi serta mendasari Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja
0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *