INSPEKTORAT KOTA PALANGKA RAYA MELAKSANAKAN MONITORING KEHADIRAN ASN DAN PTT DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PALANGKA RAYA

  Palangka Raya –  Inspektorat Kota Palangka Raya melaksanakan Monitoring Kehadiran ASN dan PTT di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya pada hari Selasa (02/01/2024) dan Rabu (03/01/2024). Tim Monitoring atau Sidak dari Inspektorat terbagi menjadi 14 tim menyasar ke seluruh Perangkat Daerah di Pemerintah Kota Palangka Raya.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kinerja dan disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), PPPK dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Kota Palangka Raya dalam hal kehadiran, terlebih pasca libur memperingati Hari Natal dan Tahun Baru 2024. Dan juga bertujuan untuk melakukan pendataan bagi ASN yang ijin maupun cuti. Jika ada ASN dan PTT yang berhalangan hadir dapat melampirkan surat ijin maupun surat sakit serta surat keterangan cuti sesuai aturan yang berlaku.

Inspektur Kota Palangka Raya mengatakan bahwa sidak yang dilakukan sesuai dengan instruksi Walikota Palangka Raya untuk mengetahui sejauh mana tingkat kedisiplinan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya dan hasil monitoring ini akan dilaporkan ke masing-masing Kepala Perangkat Daerah, untuk selanjutnya ditindaklanjuti jika ditemukan ASN dan PTT yang tidak hadir dengan Tanpa Keterangan (TK) akan mendapatkan sanksi mulai dari teguran lisan maupun teguran tertulis. Setiap ASN dan PTT di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya diharapkan dapat menjaga kedisiplinan serta etos kerja sesuai tugas dan fungsinya masing-masing. (nrh/frd/msbp)

 

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *