IMBAUAN TIDAK MENGGUNAKAN SANDAL JEPIT SAAT BERKENDARA

Fotografer : Purba Andika

Seorang pengendara motor melintas menggunakan sandal jepit di Jalan A Yani Kota Palangka Raya, Kamis (23/6/2022). Polri memberikan imbauan dan edukasi kepada para pengendara roda dua untuk tidak menggunakan sandal jepit saat berkendara demi meminimalisir fatalitas kecelakaan di jalan. MC Kota Palangka Raya / Purba Andika/ndk

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *