IaKegiatan Harian Penanganan Covid-19 BPBD Kota Palangka Raya Dalam Tim Pengawasan Protokol Kesehatan Dan Penindakan Be…

IaKegiatan Harian Penanganan Covid-19 BPBD Kota Palangka Raya dalam Tim Pengawasan Protokol Kesehatan dan Penindakan Berdasarkan Perda Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Penerapan Disiplin Prokes Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 Dan Pemulihan Ekonomi Pada Malam Hari Ini :
➙ Kamis, 19 Oktober 2022
➙ Pukul : 09.00 WIB s.d Selesai

➙ Turut hadir dalam kegiatan Yth. :
* Ibu Emi Abriyani – Kepala Badan BPBD Kota Palangka Raya
* Ibu Anna Menur AA – Sekretaris BPBD Kota Palangka Raya
* Heri Pauzi – Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Palangka Raya
* Ibu Ivoni – Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kota Palangka Raya

➙ Personil yang hadir dalam kegiatan :

• BPBD Kota Palangka Raya

➙ Rangkaian kegiatan dan sasaran :

1.) Pelaksanaan Patroli dan Pembagian Masker :

– Rapat Kerja Komisariat Wilayah V APEKSI Regional Kalimantan Tahun 2022 di Kota Palangka Raya Kegiatan di :
a. Pukul 09.00 – 11.00 WIB di Komplek Arboretum Nyaru Menteng Tjilik Riwut Km.28 Tumbang Tahai Kecamatan Bukit Batu
Acara : *City Tour Berkunjung ke Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF) Nyaru Menteng*
b. Pukul 11.00 – 14.00 WIB di Ecovillage Subud Tangkiling
Acara : *Makan Siang Bersama*
c. Pukul 18.30 – 22.00 WIB di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya Acara : *Welcome Dinner Peserta APEKSI Komwil V Regional Kalimantan*

2.) Tim Satgas juga Mensosialisasikan isi :

– Instruksi menteri dalam negeri
Nomor 43 tahun 2022
Tentang
Pemberlakuan Pembantasan Kegiatan Masyarakat Level 2,
dan Level 1 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan
Corona Virus Disaese 2019 di Tingkat desa dan kelurahan
Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disaese 2019
di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara,
Kalimantan,Sulawesi, Maluku, dan Papua.

– Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah Nomor : 443.1/ 07/ Satgas Covid-19 Tentang Peningkatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah

– Perda Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Penerapan Disiplin Prokres Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 Dan Pemuliham Ekonomi

– Keputusan Walikota Palangka Raya Nomor : 188.45/43/2022 Tentang Pelaksanaan Penggunaan Aplikasi Pedulilindungi di Wilayah Kota Palangka Raya

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *