Genjot Retribusi Dan Pajak Sebagai Sumber PAD

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Kalangan anggota DPRD Kota Palangka Raya mendorong pemerintah kota (pemko) setempat, untuk memaksimalkan potensi- potensi pajak maupun retribusi sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD).

Menurut Ketua Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Beta Syailendra, pemko melalui dinas terkaitnya harus lebih berinovasi dan melakukan terobosan dalam upaya  menggenjot peningkatan PAD dari retribusi dan pajak, yang dianggap potensial.

Disebutkan Beta, setidaknya ada sekitar 94 asumsi retribusi dan pajak yang selama ini ditawarkan pihaknya bagi instansi teknis untuk menggalinya sebagai sumber meningkatkan PAD. 

“Kami berharap agar itu dapat terpenuhi, sebab ditahun 2016 lalu pemko sudah pernah melampaui target PAD. Nah, capaian itu  harus bisa dilakukan ditahun ini,” harapnya.

Lanjut Beta mengungkapkan, dari evaluasi tahun 2018 lalu, maka secara umum PAD Kota Palangka Raya masih di bawah standar dari target. Terutama disektor retribusi yang hanya mencapai 60 persen saja. Hal ini lebih dikarenakan retribusi tersebut masih dikelola dinas teknis bukan di dinas pengelola pajak.

“Kalau untuk pajak sudah cukup baik mencapai 80 persen,” bebernya, Senin (28/1/2019).

Beta mencontohkan salah satu retribusi yang tidak mencapai target PAD tahun lalu adalah sektor pariwisata, karena beberapa permasalahan tender yang ternyata ada yang dikembalikan. 

“Hal ini harus dilakukan koordinasi dan duduk bersama untuk menggenjot kedua sektor tersebut. Maka itu kedepan upaya menggenjot PAD ini harus mendapat perhatian serius pemerintah kota,” tutupnya. (MC. Isen Mulang.1/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *