Gedung Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Dinyatakan Telah Lulus Inspeksi Proteksi Keba…

Gedung Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dinyatakan telah lulus inspeksi proteksi kebakaran yang dilakukan oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya.

Gedung yang merupakan salah satu bangunan modern ini telah memenuhi persyaratan keselamatan kebakaran dan dinyatakan layak untuk beroperasi.

Gedung ini dibangun sejak November 2020 dan diresmikan oleh Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo pada Juli 2023 lalu. Gedung ini untuk mendukung pemerintah daerah agar maju dalam bidang ekonomi dan keuangan, serta menyejahterakan rakyat.

Diketahui gedung ini memiliki fasilitas-fasilitas modern dan canggih, seperti ruang rapat, ruang pameran, ruang edukasi, ruang layanan publik, ruang kerja dan lain-lain.

Karena itu, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya telah melakukan kegiatan pengecekan dan pemeriksaan sarana dan prasarana proteksi kebakaran yang telah terpasang dan tersedia pada gedung ini.

Kegiatan ini berlangsung selama lima hari kerja, yaitu pada 16 -20 Oktober 2023. Hasil dari kegiatan ini menunjukkan bahwa gedung ini telah sesuai dan memenuhi peruntukan terhadap sarana prasarana proteksi kebakaran dan penyelamatan gedung dan lingkungan.

Sistem proteksi kebakaran yang telah terpasang dan tersedia pada gedung ini meliputi sistem deteksi dan alarm kebakaran, sistem pemadam api otomatis, sistem hidran dan sistem sprinkler. Kemudian sistem pemadam api ringan, sistem pencahayaan darurat, sistem pengisian ulang, sistem evakuasi dan sistem komunikasi darurat.

“Berdasarkan hasil inspeksi ini kami telah mengeluarkan sertifikat yang menyatakan bahwa gedung ini layak untuk beroperasi dan memenuhi persyaratan keselamatan kebakaran,” kata Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Palangka Raya, Gloriana Aden, Sabtu (13/1/2024)

Dikatakannya sertifikat ini berlaku selama satu tahun, yaitu sampai dengan tanggal 23 Oktober 2024. Apabila ada kekurangan maka harus tetap dilengkapi dan harus dilakukan penanganan atau tindakan segera. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya telah memberikan rekomendasi yang tertuang dalam berita acara.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *