Fraksi DPRD Palangka Raya Setujui Penyertaan Modal PDAM Rp25 Miliar

MEDIA CENTER, Palangka Raya – DPRD Kota Palangka Raya mengadakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian hasil rapat panitia khusus (Pansus) II, Selasa (17/4/2018) sore.

Paripurna ini khusus menyampaikan hasil rapat terhadap pengajuan Raperda Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 15 Tahun 2007 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Palangka Raya kepada PDAM.

Dalam Raperda ini Pemerintah Kota Palangka Raya mengusulkan penyertaan modal ke PDAM sebesar Rp25 miliar. Penyertaan modal ini akan dimulai pada 2018 hingga 2022.

Jika dikabulkan DPRD pada 2018 ini akan diberikan penyertaan Rp9,5 miliar, kemudian pada 2019 sebesar Rp6,3 miliar, pada 2020 sebesar Rp2,7 miliar, pada 2021 sebesar Rp4,5 miliar, dan pada 2022 sebesar Rp2 miliar.

Juru Bicara Pansus II DPRD Kota Palangka Raya, Sugianor mengatakan penyertaan modal ini untuk peningkatan cakupan layanan air bersih, peningkatan kontinyuitas kualitas, dan kuantitas serta peningkatan kinerja PDAM.

Selain itu dana penyertaan akan digunakan untuk program sambungan rumah (SR) dan dalam rangka memenuhi perjanjian kerjasama hibah (PPH) antara pemerintah pusat dengan Pemerintah Kota Palangka Raya.

Kemudian penyertaan modal pada 2018 dan 2019 khusus pada program SR dan perpompaan distribusi. Penyertaan modal ini nantinya akan diganti oleh pemerintah pusat jika program SR dan perpompaan distribusi sudah dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Palangka Raya.

Sugianor menjelaskan pada prinsipnya semua fraksi di DPRD Kota Palangka Raya bisa menerima dan menyetujui hasil pembahasan yang dilakukan Pansus II terhadap Raperda Penyertaan Modal ke PDAM Palangka Raya.

“Untuk itu SOPD yang bertanggungjawab terhadap Raperda ini kami sarankan untuk segera menindaklanjuti atau menyempurnakan materi Raperda sesuai hasil kesepakatan dalam pembahasan,” pesannya. (MC. Isen Mulang/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *