EVALUASI PENANGGULANGAN AIDS-TUBERKULOSIS-MALARIA (ATM) PROPINSI KALIMANTAN TENGAH

Dalam upaya pemberantasan AIDS–Tuberkulosis–Malaria (ATM), Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan pertemuan Evaluasi Penanggulangan    ATM Propinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023, bertempat di Hotel Luwansa Palangka Raya, Kamis, 23 November 2023. Evaluasi Kegiatan ATM  bertujuan untuk mengevaluasi Program dan Kegiatan yang ada tahun 2023 terkait penanganan terhadap ATM di Propinsi Kalimantan Tengah.

           Dalam kesempatan tersebut Kabupaten Kapuas telah memenuhi semua data yang dibutuhkan terkait evaluasi penanganan ATM sedangkan untuk Kabupaten Kota lainnya masih akan memenuhi data yang dibutuhkan paling lambat tanggal 28 November 2023.

           Kegiatan Evaluasi dilakukan oleh Program Coordinator Asosiasi Dinas Kesehatan (PC ADINKES) Kalimantan Tengah Sofia Wirda dan Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Prov. Kalteng Dr. dr. Suyuti Syamsul, MPPM dalam sambutannya mengatakan bahwa program pencegahan dan pengendalian ATM di Indonesia telah mendapatkan dukungan dunia internasional terutama terkait pendanaan. Akan tetapi suatu saat diharapkan agar Indonesia secara mandiri dapat memperkuat perencanaan dan pengganggaran baik tingkat pusat maupun daerah (provinsi, kabupaten/kota) sehingga mampu memenuhi komitmen global Indonesia eliminasi ATM tahun 2030. Namun ternyata masih dihadapkan pada tantangan yang tidak ringan dimana program ATM ini masih jauh dari target, tuberkulosis angka capaiannya masih sangat rendah, begitu juga HIV-AIDS dan malaria di Kalimantan Tengah.

           Beberapa dasar hukum yang mendukung pelaksanaan ATM adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Evaluasi Pembangunan Daerah  RPJMD, Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 050-5889 tahun 2021 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2023. ”Dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berupa Surat Gubernur Kalimantan Tengah kepada Bupati/Wali Kota, Nomor 773/Dinkes/V/2023 perihal Penggunaan Dana APBD kabupaten/kota dalam mendukung penguatan perencanaan pencegahan ATM di daerah,”   

            Terkait dengan pelaksanaan  kegiatan ATM yang  dibahas adalah evaluasi dari 3 kabupaten kota (Sampit,Kapuas dan Kota Palangka Raya), utk kota Palangka Raya  ada 3 pekerjaan rumah dari Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia (Adinkes) Wilayah Kalimantan Tengah  yaitu  terkait 1. Objek pelaporan dana CSR yg mendukung ATM, 2. Objek pelaporan  Terkait Ranwal Renja 2024 utk kegiatan yg mendukung ATM, dan 3.objek pelaporan terkait dana desa dan kelurahan yg mendukung ATM.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *