DPKUKMP KOTA PALANGKA RAYA BAGI 2000 MASKER GRATIS KEPADA MASYARAKAT

DPKUKMP – palangkaraya.go.id. –
Kualitas udara di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah kian memburuk akibat kebakaran hutan dan lahan yang terus meluas. Pemerintah Daerah pun menetapkan status tanggap darurat karhutla sampai akhir tahun.
Mengurangi dampak akibat kabut asap, Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya membagikan 2.000 masker kepada masyarakat pengguna jalan di beberapa titik di Kota Palangka Raya, Senin (09/10/2023).

Pembagian masker gratis kepada masyarakat bertujuan untuk mengurangi dampak akibat karhutla karena musim kemarau yang panjang tahun ini serta memberikan edukasi kepada masyakarat tentang pentingnya mengunakan masker dalam kondisi cuaca yang tidak sehat akibat kabut asap di Kota Palangka Raya dan sekitarnya.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian Kota Palangka Raya melalui Sekretaris DPKUKMP Hadriansyah, S.H., M.A.P, mengatakan, Senin, kabut asap tebal masih menyelimuti Palangkaraya sejak Kamis pagi hingga senja tiba. Akibatnya, jarak pandang menurun dan warga pun tak nyaman lagi menghirup udara. Dalam kondisi cuaca yang kurang sehat ini, akibat kabut asap menimbulkan gangguan kesehatan masyarakat.

“Hari ini, Senin (09/10) kita membagikan 2.000 masker secara gratis ke masyarakat pengguna jalan di 5 (lima) titik, yakni area lampu merah persimpangan Jalan Antang dan Tjilik Riwut, lampu merah persimpangan Jalan Hiu Putih dan Rajawali, area lampu merah Jalan Yos Sudarso dan Raya Galaxi, area lampu merah Jalan Mahir Mahar Km. 7 dan area Bundaran Burung Kota Palangka Raya,” kata Hadriansyah.

Disampaikannya saat pembagian masker, berdasarkan kondisi udara beberapa waktu terakhir ini, terutama saat pagi, diselimuti kabut asap dampak dari Karhutla. Saat ini kualitas udara sudah masuk dalam kategori sangat tidak sehat menurut penghitungan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU), yang mengakibatkan banyaknya masyarakat yang terkena Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA), oleh karena itu Pemerintah Daerah Kota Palangka Raya menghentikan sementara aktivitas belajar mengajar tatap muka untuk siswa TK, SD, SMP, dan SMA/SMK dan SLB. Sementara jarak pandang masih relatif aman untuk pengguna jasa penerbangan, bau asap terasa lebih menyengat sampai ke dalam rumah warga.

“Saya juga mengimbau kepada masyarakat yang beraktivitas di luar rumah agar dapat mengenakan masker dengan baik,” tambahnya.

(yr/DPKUKMP/09/10/2023)
Tim Publikasi dan Informasi DPKUKMP Kota Palangka Raya

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *