Disdukcapil Jalin Kerjasama Dengan Lapas Lapas Perempuan Rutan Dan LPKA

Dalam rangka memenuhi hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya menandatangani perjanjian kerjasama dengan Lapas Kelas II A Palangka Raya, Rutan Kelas II A Palangka Raya, Lapas Perempuan Kelas II A Palangka Raya dan Anak Binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palangka Raya. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kalalawit Lapas Kelas II A Palangka Raya, Rabu (22/2/2023).

Hadir dalam kegiatan tersebut Plt Kepala Disdukcapil Kota Palangka Raya H Edie, Kalapas Chandran Lestyono, Kalapas Perempuan Sri Astiana, Karutan Maโ€™ruf Prasetyo Hadianto dan Untung Saputra Kasi Registrasi dan Klasifikasi LPKA.

Kerjasama ini dalam rangka pemuktahiran data sebagai tindak lanjut dari Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor : PAS-UM.01.01-01 tentang Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemilu 2024 di Lapas/Rutan. Pemutakhiran data pemilih bagi WBP sangat diperlukan sehingga di saat Pemilu 2024 nanti dapat menggunakan hak pilihnya.

Sedangkan kerjasama antara LPKA dengan Disdukcapil merupakan upaya dalam pemenuhan hak identitas Anak Binaan pada LPKA yang meliputi pembuatan Kartu Identitas Anak, KTP Elektronik dan Akta Kelahiran.

Kalapas Kelas II A Palangka Raya, Chandran Lestyono pada kesempatan tersebut menyampaikan ucapan terima kasih atas tanggapan positif dari Disdukcapil karena pentingnya perjanjian kerjasama ini. Dengan adanya perjanjian kerjasama ini, WBP di Lapas Kelas II A, Lapas Perempuan Kelas II A, Rumah Tahanan Kelas II Palangka Raya dapat menggunakan hak pilih mereka dalam Pemilu Tahun 2024 serta Pemenuhan hak identitas anak di LPKA Kelas II Palangka Raya dapat terpenuhi.

โ€œMelalui kerjasama dengan jangka waktu dua tahun ini, diharapkan seluruh warga binaan dapat memperoleh hak pilih serta mendapat NIK bagi yang belum terdaftar. Perjanjian kerjasama ini juga menunjukkan dukungan pemerintah dalam memberikan hak dasar setiap penduduk Indonesia untuk memiliki NIK sebagai identitas penduduk indonesia,โ€ ujar Chandran.

Sementara itu Plt Kepala Disdukcapil Kota Palangka Raya H Edie menyambut baik kerjasama ini dan berharap ke depannya WBP maupun Anak Binaan dapat terakomodir dokumen kependudukannya.

โ€œKami dari Disdukcapil selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik untuk warga masyarakat dan ini merupakan terobosan yang sangat baik dari pihak Lapas, Rutan dan LPKA. Semoga kerjasama ini terus berlanjut ke depannya dan semua yang kita ihktiarkan ini dapat memberi manfaat kepada masyarakat khususnya bagi WBP dan Anak Binaan,โ€ pungkas Edie.ย 

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *